Home » Blog » Uji Coba Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada Sektor Industri pada PPKM di Kabupaten Tangerang

Uji Coba Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada Sektor Industri pada PPKM di Kabupaten Tangerang

  2021-03-09 10:47:16       admin       248    

Tigaraksa, Jum’at, 23 September 2021

Uji coba Protokol kesehatan Perusahaan Industri di Kabupaten Tangerang telah ditentukan oleh Kementerian Perindustrian sebanyak 25 perusahaan, setelah diteliti ternyata hanya 23 perusahaan industri, 2 lainnya berada di wilayah Kota Tangerang. Selanjutnya Bupati Tangerang mengundang 23 perusahaan industri tersebut untuk diberikan arahan sekaitan pelaksanaan Uji coba Protokol kesehatan Perusahaan Industri melalui zoom meeting yang disampaikan oleh Drs. H. Moch Maesyal Rasyid, M.Si  selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang didampingi oleh Ujang Sudiartono, ST, MT selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang dan Beni Rachmat, SH selaku Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.

Arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang pada pertemuan secara daring tersebut, ditindak lanjuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dengan melaksanakan Monitoring ke 23 perusahaan industri selama 5 hari kerja, dari hari Rabu, tanggal 25 Agustus 2021 sampai dengan 31 Agustus 2021

Kembali pada Hari Kamis, tanggal 2 September 2021, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang dan  Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menyelenggarakan acara Zoom Meeting untuk menyampaikan kebijakan – kebijakan baru tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali yang  diimplemantasikan di Daerah dan memaparkan hasil dari Monitoring, antara lain masih belum terbentuknya Satgas Covid-19 bagi Perusahaan Industri dan Panduan pengaturan Karyawan dalam masa PPKM, penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.

Aktiftas kegiatan penanganan Covid-19 dari sektor Industri tersebut diatas, telah dilaporkan pula ke Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI yang ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.