Home » Blog » Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Pabrik Peleburan Almunium

Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Pabrik Peleburan Almunium

  2021-11-08 10:31:19       admin       628    

TANGERANG, IGLOBALNEWS.CO.ID – Diduga tidak berizin dan meresahkan warga, pabrik peleburan almunium di Desa Sukawali, Kampung Kramat RT 03 RW 02, Kecamatan Pakuhaji, disegel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Kamis (10/10/2019).

Warga sekitar yang turut menyaksikan penyegelan Pabrik Cv. Sri Jaya Logam Makmur, merasa sangat bersyukur.

 

Menurutnya, aktifitas pabrik pelemburan almunium yang berada di area persawahan adalah yang menjadikan sebagai pemicu akibatnya gagal panen,

“Sejak adanya Aktifitas pabrik peleburan almunium,tanaman padi kami slalu gagal panen, dan debunya itu bang,, pokoknya sangat meresahkan,” tutur warga dilokasi penyegelan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan, terkait pabrik peleburan almunium dipakuhaji yang dikeluhkan oleh warga, saya sudah perintahkan anggota untuk menyegel

“Pabrik peleburan almunium yang dikeluhkan warga, saya sudah perintahkan anggota untuk menyegel,” ungkapnya kepada awak media IglobalNews.co.id.

Sementara, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Thomas Sirait menjelaskan, berawal dari keluhan warga sekitar, selain diduga tidak berizin, debu hasil produksi pabrik Cv. Sri Jaya Logam Makmur ini yang juga mengakibatkan tanaman padi milik warga gagal panen,

“Perintah dari pak Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, untuk melakukan penyegelan dan menutup aktifitas pabrik peleburan almunium itu,” tuturnya Thomas.

 

Adapaun pada saat itu, selain Satuan Polisi Pamong Praja, penyegelan juga dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLHK), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang.

Penulis : (Koord) Rd.
Editor : A Jueni.

 

Sumber : https://www.iglobalnews.co.id/2019/10/satpol-pp-kabupaten-tangerang-segel-pabrik-peleburan-almunium/