Home » Blog » Serah Terima Legalitas Komunitas Industri Kreatif Kabupaten Tangerang

Serah Terima Legalitas Komunitas Industri Kreatif Kabupaten Tangerang

  2021-13-08 01:15:29       admin       314    

Tigaraksa, Acara serah terima pengesahan industri Kreatif Kabupaten Tangerang, pada Hari Jum'at 13 Agustus 2021 di Aula indag Kab Tangerang yang hanya dihadiri oleh inti pengurus Komunitas Industri kreatif Kab Tangerang ketua terpilih Tangerang Bapak Ihsan Maulana, ST, MT.Kadis Indag Kab Tangerang, Bapak Ujang Sudiartono, ST, MT, Bidang industri Kabid dan kasi, perwakilan dari bappeda BApak Sugih, disporabudpar, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, menjaga jarak memakai masker, menggunakan hand sanitizer, dan acara menggunakan waktu sesingkat mungkin.

Tujuan pembentukan industri kreatif untuk mempermudah pembinaan insan krestif, memanfaatkan potensi pasat kreatifitas.

Setelah Acara Serahterima Legalitas Komunitas Industri Kreatif,

Ketua Komunitas menyampaikan visi misi program dan Kegiatan.

Adapun arahan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang antara lain :
Komunitas Ikraf hendaknya dapat berkolaborasi dengan komunitas² lain, seperti komunitas makanan dan minuman (KOMAMINTANG), Pusat Pemasaran digital/ Digital Marketing Center(DMC) yang telah dibentuk pula oleh Disperindag Kab Tangerang, Dunia Pendidikan dan Pemerintah Daerah.

Kreatifitas komunitas agar menemukan inovasi² di masa pandemi melalui digitalisasi dalam membantu pemasaran produk untuk dapat berdaya saing, membuat mall virtual, Rancang Bangun Ruang Pameran Portable saat mengikuti event² pameran menemukan produk unggulan Kabupaten Tangerang.

Jangan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi apalagi partai politik.

Sambutan Bapak Sugih Kasubid. apeda menyampaikan sependapat yang disampaikan Kadis Disperindag, pentingnya berkolaborsi.

(Bid. Industri.)