Home » Blog » Pemkab Tangerang Dorong Investor Kembangkan Kota Industri

Pemkab Tangerang Dorong Investor Kembangkan Kota Industri

  2019-01-11 02:38:04       admin       551    

Detiknews.id.Tangerang -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah menggalakan dan mendorong investor mengembangkan kota industri di wilayah tersebut.
Kawasan industri yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang yang tahun ini menargetkan lebih dari Rp 1 triliun.

Berbeda dan lebih luas dari konsep kawasan industri yang sudah dikenal oleh masyarakat, kota industri merupakan konsep kota yang mengintegrasikan kawasan industri, hunian dan komersial dengan integrasi distrik yang tinggi dengan konektivitas yang baik dengan daerah-daerah sekitarnya.

Pengganda (multiplier effect) dan penggabungan kekuatan (polarisasi) lokal yang sangat besar.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam orasinya dalam diskusi mengenai tata ruang yang berkeadilan di tanjung pasir resort Teluknaga (2/5/2015) menjelaskan pengembangan kota industri akan membantu mendorong pertumbuhan berbagai sektor di daerahnya, termasuk potensi sosio-ekonomi dan sumber daya lokal.

“Ya memang harus begitu konsepnya. Kota yang terintegrasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong tenaga kerja yang tinggi dan mendorong pertumbuhan PAD Kabupaten Tangerang khusus, ”jelas Bupati Ahmed Zaki.

Menurut Ahmed Zaki, investasi pembangunan yang besar dapat mendukung pembangunan yang berbasiskan masif sehingga memberikan keuntungan lain.

Berbagai keuntungan itu adalah peningkatan nilai pembelian pajak dan tanah, pertumbuhan pusat keuangan, pembangunan pabrik, kemunculan pusat perdagangan, serta pasar sehingga masyarakat akan tetap bertahan di daerah tanpa harus mencari lapangan pekerjaan di Jakarta.

Untuk mengembangkan kota industri yang terintegrasi, katanya, diperlukan investasi yang besar baik dari investasi dalam negeri maupun luar negeri yang dibutuhkan saat membangun infrastruktur dan menarik investor jangkar untuk masuk. Manfaat dari investasi ini akan menghasilkan Pendapatan yang bisa digunakan dalam membangun daerah itu sendiri.

“Kami telah membuat jalan-jalan untuk membuka daerah-daerah baru yang dapat digunakan sebagai daerah tujuan perumahan, industri, dan lain sebagainya,” kata Ahmed Zaki.

Sejauh ini, ucapnya, sudah banyak investor yang melakukan pembangunan di Kabupaten Tangerang baik domestik maupun global.

Zaki menyetujui, pada prinsipnya dirinnya mendukung dan mendukung untuk mempercepat percepatan pembangunan Tangerang Utara, disetujui menyetujui perencanaan tata ruang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Yang disetujui berkeadilan adalah melibatkan masyarakat yang aktif dalam proses perencanaan perencanaan tata ruang,” katanya.
Selanjutnya Zaki, masyarakat harus aktif dengan investor yang ingin menanam modal, mengubah tata ruang yang sudah berubah dari pembangunan. Zaki juga yakin bisa mengalahkan terwujudnya usaha yang baik, bisa jadi Tangerang Utara dengan potensi yang mengalahkan Kota Tangerang dan Tangsel.

Sementara Ketua DPRD kabupaten Tangerang Sumardi meminta Pemerintah Kabupaten Tangeran mendukung agar membuat percepatan pembangunan dengan memperluas-memperluasnya bagi investor untuk pembangunan infrastruktur dan unit-unit bagi masyarakatyang mendukung pemerintah, telah menciptakan sentimen Area Komersil seperti Pergudangan, Permukiman, kawasan industri dan perdagangan, kawasan wisata dan pelabuhan.

Sekda Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal juga mengatakan dengan lapangan kerja terbuka, industri tumbuh berkembang maka dibutuhkan pula infrastruktur jalan untuk mengatasi kemacetan terutama di wilayah Pantura.

Perkembangan itu kata Maesyal harus direspon cepat, termasuk adanya perubahan tata ruang di wilayah tersebut.

“Perubahan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang saat ini berjalan sesuai koridor dan disesuaikan dengan perkembangan Ibu Kota Negara, Jakarta karena jaraknya berdekatan,” kata Maesyal.

Perubahan tata ruang dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan kawasan industri untuk menumbuhkan industri baru.

Karena kawasan lahan peruntukan industri saat ini sudah dimanfaatkan.
Konsideran di dari perda nomor 13 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang 2011-2031 dan diperkuat oleh Perda nomor 5 tahun 2017 Pemerintah Provinsi Banten tentang perubahan atas Perda Provinsi Banten No 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan saat ini sudah ada puluhan perusahaan yang mengajukan ijin lokasi pengembangan kawasan khususnya di wilayah utara Tangerang.

“Semuanya kami akomodir dan dilayani dengan baik,” katanya.

Nono memastikan pengajuan perizinan yang telah diterbitkan sesuai ketentuan berlaku.

Seperti yang sudah ada saat ini yakni Kawasan Angkasa Land, ,kawasan pergudangan PT Mitra propindo lestari paku haji dan Pantai Indah Kapuk 2.

Percepatan pembangunan Tangerang Utara akan membuat lebih banyak investor cepat, dukungan Pemkab Tangerang dan DPRD dalam pembahasan RTRW Tangerang Utara dapat mendukung investor membenamkan modalnya sehingga berimbas pada kemajuaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Ketua DPRD kabupaten Tangerang Sumardi , di harapkan keadilan tata ruang dan ekologis jadi prioritas untuk keseimbangan infrastruktur dan kelestarian lingkungan hidup.

“Pembangunan di Kabupaten Tangerang terus berkelanjutan, kami tidak bisa berdiam diri,” kata Sumardi .

Selain itu, diharapkan juga harapan terhadap Pemkab Tangerang juga menyiapkan kawasan pergudangan industri, niaga, hotel, jasa kargo dan infrastruktur lainnya guna menopang pertumbuhan ekononi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Menurut Mantan kepala Bapeda Banten dan penggiat tata ruang Hudaya latuconsina bahwa lapangan kerja yang terbuka dan industri yang berkembang, dibutuhkan infrastruktur jalan untuk mengatasi kemacetan terutama di wilayah Pantura dan tentu saja dengan kemudahan dan kenyamanan terhadap pelaku usaha.

Seperti contoh di Kecamatan Pakuhaji adalah fasilitasi terhadap kawasan Tata ruang sentra industri pergudangan yang di kelola oleh kelompok pelaku usaha usaha Ang Tjung Sen dan kelompok usaha PT Mitra propindo lestari diharap juga ada standarisasi pelayanan prima perijinan yang mudah, cepat, murah serta berkeadilan oleh regulasi sehingga tercipta iklim harmonisasi yang baik antara pelaku usaha dan regulator, demi peningkatan pendapatan asli daerah dan percepatan Ekonomi, ” tandas Hudaya Latuconsina.

Tata ruang dan pembangunan berkeadilan untuk menjamin layanan fasilitas umum, menjamin penyediaan ruang kota, melindungi kelestarian lingkungan, mengurangi konflik kepentingan, mengurangi ketimpangan dalam pelayanan sosial dan ekonomi, mengkoordinasikan pelayanan di sektor pemerintahan di wilayah dan keberlanjutan terwujudnya tujuan pemerintah yaitu harapan agar warga sejahtera dan Tangerang gemilang.

Oleh: Budi Usman, Direktur Eksekutif Komunike Tangerang Utara.

(igor)

Sumber : https://detiknews.id/detiknews/pemkab-tangerang-dorong-investor-kembangkan-kota-industri/