Home » Blog » 74 Tahun Indonesia Merdeka, Kosmetik Ilegal Marak di Kabupaten Tangerang

74 Tahun Indonesia Merdeka, Kosmetik Ilegal Marak di Kabupaten Tangerang

  2020-12-02 08:22:30       admin       527    

Tangerang7.com, Kelapa Dua – Tanggal 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia. Ya, 74 tahun silam Jepang menyerah kepada Sekutu.

Kendati demikian, peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini diwarnai penemuan sejumlah kosmetik ilegal di Kabupaten Tangerang. Badan POM di Kabupaten Tangerang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menertibkan produk kecantikan ilegal di sejumlah wilayah.

Kamis (15/8/2019), petugas melakukan penyisiran di toko kosmetik Pasar Kemis – Rajeg. Alhasil, ditemukan 14 item kosmetik tanpa izin edar (TIE), 2 item obat tradisional TIE, dan 17 item obat keras termasuk obat-obat tertentu (OOT). Nilai ekonomi dari seluruh barang bukti Rp3 juta.

Petugas kemudian bergeser ke klinik kecantikan di Sindang Jaya. Adapun temuan di wilayah itu berupa 1 pieces kosmetik TIE dan 21 pieces kosmetik tidak memenuhi ketentuan (TMK) label. Nilai ekonomi dari 22 item produk kecantikan ini Rp1,6 juta.

Masih di Sindang Jaya, pada salah satu distributor kosmetik ditemukan 48 item kosmetik TIE dan 29 item kosmetik TMK label. “Dari hasil temuan tersebut jumlah nilai ekonominya ditafsir sebesar Rp510 juta,” jelas Kepala Kantor Badan POM di Kabupaten Tangerang Wydia Savitri, Kamis (15/8/2019).

Tidak hanya itu. Petugas gabungan menyisir toko kosmetik di Talaga Bestari, Balaraja. Adapun temuan di sana yakni 12 item kosmetik TIE dengan nilai ekonomi Rp13,3 juta. Wydia mengatakan, seluruh barang bukti langsung dibawa untuk diamankan di Kantor Badan POM di Kabupaten Tangerang, Kelapa Dua.

Sebelumnya, petugas gabungan melakukan aksi serupa di Pagedangan dan Kelapa Dua, Rabu (14/8/2019). Sasaran utama yakni importir kosmetik, penotifikasi, dan toko kosmetik.

Ditemukan 16 item kosmetik TIE dan 2 item kosmetik TMK label. Nilai ekonomi dari produk kosmetik ilegal itu mencapai Rp624 juta.

Cek KLIK

Lalu, pada Selasa (13/8/2019), petugas menemukan berbagai jenis parfum TIE di toko kosmetik LP, Supermall Karawaci, Kelapa Dua. Parfum-parfum itu merupakan produk impor dari sejumlah negara, seperti Prancis, Italia, India, Spanyol, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Arab Saudi.

Badan POM di Kabupaten Tangerang mengamankan sebanyak 214 item kosmetik ilegal dari pusat perbelanjaan ternama itu. Menurut Wydia, nilai jual dari seluruh parfum tersebut mencapai Rp580 juta.

“Aksi ini merupakan pengamanan kosmetik ilegal jelang hari kemerdekaan dengan mengajak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang,” ucap dia.

Atas sejumlah itu, Wydia mengimbau masyarakat agar lebih peduli dan berhati-hati dengan penggunaan kosmetik. Masyarakat harus jadi konsumen cerdas dengan selalu mengingat Cek KLIK (cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. (srh/srh)

 

Sumber : https://tangerang7.com/74-tahun-indonesia-merdeka-kosmetik-ilegal-marak-di-kabupaten-tangerang/