Home » Blog » Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Disperindag Kabupaten Tangerang Ekpose Hasil Pengawasan Kemetrologian

Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Disperindag Kabupaten Tangerang Ekpose Hasil Pengawasan Kemetrologian

  2021-30-08 11:53:52       admin       321    

TANGERANG (SBN) – Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Tangerang menggelar ekspose hasil pengawasan kemetrologian di Grand Soll Marina Hotel, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (22/10/2019).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang Teddi Suwardi mengatakan, kegiatan ini peruntukkan kepada pelaku usaha yang mempunyai alat UTTP (ukur, takar, timbang dan perlengkapannya) agar tertib untuk melakukan tera ulang. Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen.

“Kewenangan Pemkab Tangerang dalam metrologi ada 21 rincian perusahaan UTTP yang berkewajiaban melakukan tera di setiap tahun,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya melakukan ekspose alat ukur timbang, takar dan perlengakapnya untuk mengetahui apakah kualotas alat tersebut mengalami perubahan atau tidak.
“Jika memang mengalami perubahan maka kami arahkan agar secepatnya agar diperbaiki atau di tera ulang,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, dalam upaya perlindungan terhadap konsumen Diperindag Kabupaten Tangerang akan membuat aplikasi Simegal. Artinya perusahaan yang memiliki UTTP dalam pengecekan masa berlaku teranya akan diinformasikan sebelum habis masa berlakunya.

“Sistem kerjanya, seperti kita service kendaraan di bengkel resmi akan disampaikan informasi kapan waktu kendaraan itu diservice kembali,” tuturnya.

Langkah lanjutan yang dilakukan setelah ekdpose ini yakni Disperindag Kabupaten Tangerang akan terus melakukan terra ulang di setiap tempat perbelanjanaan. Apabila ditemukan pelaku usaha yang masih nakal, maka akan diberikan sanksi karena dianggap sudah melanggar undang-undang perlindungan konsumen.

Sementara itu, Kepala Seksi Penegakaan Hukum Direktorat Meterologi Kementerian Perdagangan RI, Harry Santosa mengatakan Pihaknya mengapresiasi kegiatan ekspose pengawasan kemetrologian. Karena ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari rangkaian target Kabupaten Tangerang menjadi calon daerah tertib ukur.

“Ini merupakan apresiasi dari kementerian perdagangan terhadap pemerintah daerah yang telah sukses dan terus melakukan pembinaan di bidang kemetrologian,” ucapnya.

Dalam hal ini, kata dia, berkaitan dengan fungsi pemerintah yaitu sebagai regulator (mengusun aturan kebijakan), fasilitator (memfasilitasi pemilik UTTP dan inspektor (pengawasan).

Hasil daerah tertib ukur yang akan disampaikan oleh Kementerian Perdagangan RI kepada Bupati Tangerang akan berlangsung pada akhir Bulan Desember 2019 mendatang.(Adv)

 

sumber : https://suarabantennews.com/2019/10/23/tingkatkan-perlindungan-konsumen-disperindag-kabupaten-tangerang-ekpose-hasil-pengawasan-kemetrologian/